RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Perkembangan pesantren dalam menjalankan fungsinya sesuai Pasal 4 Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, keberadaan lembaga pesantren di Kota Tangerang memerlukan adanya dukungan regulasi di tingkat daerah. Selain sesuai juga dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.


Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang

Perumda Pasar Kota Tangerang sebagai salah satu BUMD dalam kegiatan usahanya menyelenggarakan usaha jasa pengelolaan pasar, penyewaan sarana dan prasarana pasar dan penjualan hak pakai tempat berdagang, serta usaha lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan pasar. Jenis usaha lainnya meliputi: (1) mengelola dan/atau mengembangkan sarana dan prasarana pasar; (2) mengelola dan/atau mengembangkan pasar tematik dan/atau Pasar Lingkungan; dan (3) mengembangkan usaha lain dalam mendukung tujuan perubahan bentuk badan hukum perusahaan.


Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang

Seiring dengan perkembangan Kota Tangerang maka Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2003 membentuk Perusahan Daerah Pasar Kota Tangerang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 03 Tahun 2003 tanggal 10 April 2003 dan mulai beroperasi pada tanggal Awal Januari 2004. Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendirian BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah dan untuk memberikan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pengelolaan pasar dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam menunjang pembangunan daerah, maka perlu mengganti Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perseroan Daerah Tangerang Nusantara Global

PT Tangerang Nusantara Global dibentuk pada tanggal 27 desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas ( Menggantikan UU Nomor :1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas ), Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. PT Tangerang Nusantara Global menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini sangat diperlukan agar Perseroan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.


Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Zakat Di Kota Tangerang

Menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu. Selain itu pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan. Oleh karenanya pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaanya lebih berhasil, berdaya guna serta dapat dikembangkan. Penyusunan rancangan peraturan daerah ini dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat di Kota Tangerang


Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembinaan Dan Pengembangan Koperasi dan UMKM Di Kota Tangerang

Keberadaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKMM) masih menghadapi banyak permasalahan baik secara internal maupun ekternal. Keberpihakan terhadap sektor ini peru didukung dengan kebijakan, anggaran dan program untuk penguatan Koperasi dan UMKM. Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan komitmen berbagai pihak terhadap Penguatan Koperasi dan UMKM terutama DPRD Kota Tangerang yang menginisiasi rancangan peraturan daerah ini